Dalam melakukan E-commerce ini dapat melibatkan pembayaran secara elektronik juga.Biasanya e-commerce ini berhubungan dengan sesuatu yang berbau kormesial seperti :transfer dana elektronik,pemasaran elektronik bahkan pemasaran online sekalipun.
Sebenarnya E-commmerce merupakan bagian dari E-bussines,dimana e-bussines ini punya cakupan yang lebih luas,bukan hanya sekedar komersial perniagaan namun juga mencakup hal yang lainnya seperti pengkaloborasian mitra bisnis,pelayanan nasabah,lowongan pekerjaan dsb . Dalam melakukan suatu kegiatan E-Commerce maka harus membutuhkan suatu teknologi jaringan serta teknologi basis data dan juga pengkalan data (databases),Email dll.
Teknologi E-commerce ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website).Istilah "perdagangan elektronik "telah berubah siring dengan waktu dan zaman,dimana pada awalnya perdagangan elektronik hanya berarti pemanfaatan transaksi komersial,namun sekarang perdagangan elektronik ini lebih di kenal dengan istilah "perdagangan web" yaitu pembelian barang dan jasa melalui world wide web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Jika kita melihat perspektif proses bisnis dari e-commerce,itu mempunyai pengertian bahwa E-commerce adalah sebuah aplikasi teknologi untuk menuju otomatisasi transaksi bisnis.
namun jika dalam perspektif pelayanan,E-Commerce merupakan alat yang digunakan untuk mengurangi biaya dalam pemesanan dan pengiriman barang.
sedangkan dalam perspektif online,E-commerce dapat menyediakan kemampuan untuk menjual dan membeli barang melalui internet dan jaringfan jasa online lainnya.
Manfaat E-Commerce
- Revenue stream baru
- Market exposure, melebarkan jangkauan
- Menurunkan biaya
- Memperpendek waktu product cycle
- Meningkatkan customer loyality
- Meningkatkan value chain
Kelemahan E-Commerce
- Isu security
- Pembajakan kartu kredit, stock exchange fraud, banking fraud, hak atas kekayaan intelektual, akses ilegal ke system informasi (hacking) perusakan web site sampai dengan pencurian data.
- Ketidaksesuaian jenis dan kualitas barang yang dijanjikan,
- Ketidaktepatan waktu pengiriman barang
- No cash payment.
- Indonesia belum memiliki perangkat hukum yang mengakomodasi perkembangan e-commerce.
- Masalah kultur, yaitu sebagian masyarakat kurang merasa puas bila tidak melihat langsung barang yang akan dibelinya.
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
- Transaksi tanpa batas,artinya para konsumen dapat melakukan transaksi kapanpun dan dimanapun
- Transaksi anonim,artinya si penjual dan pembeli tidak perlu bertemu untuk dapat melakukan transaksi
- Produk digital dan non digital
- Produk barang tak berwujud,seperti software dll.


























